“Barangsiapa
berpuasa penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam
hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti ia berpuasa selama satu
tahun.” (HR. Muslim).
Imam Ahmad dan An-Nasa’i, meriwayatkan dari Tsauban, Nabi shallallahu ‘alaihi wasalllam bersabda:
“Puasa
Ramadhan (ganjarannya) sebanding dengan (puasa) sepuluh bulan,
sedangkan puasa enam hari (di bulan Syawal, pahalanya) sebanding dengan
(puasa) dua bulan, maka itulah bagaikan berpuasa selama setahun penuh.” ( Hadits riwayat Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam “Shahih” mereka)
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barangsiapa
berpuasa Ramadhan lantas disambung dengan enam hari di bulan Syawal,
maka ia bagaikan telah berpuasa selama setahun. ” (HR. Al-Bazzar) (Al Mundziri berkata: “Salah satu sanad yang beliau miliki adalah shahih.”)
Pahala
puasa Ramadhan yang dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal
menyamai pahala puasa satu tahun penuh, karena setiap hasanah (kebaikan)
diganjar sepuluh kali lipatnya, sebagaimana telah disinggung dalam
hadits Tsauban di muka.
Membiasakan puasa setelah Ramadhan memiliki banyak manfaat, di antaranya :
1. Puasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan, merupakan pelengkap dan penyempurna pahala dari puasa setahun penuh.
2. Puasa
Syawal dan Sya’ban bagaikan shalat sunnah rawatib, berfungsi sebagai
penyempurna dari kekurangan, karena pada hari Kiamat nanti
perbuatan-perbuatan fardhu akan disempurnakan (dilengkapi) dengan
perbuatan-perbuatan sunnah. Sebagaimana keterangan yang datang dari Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam di berbagai riwayat. Mayoritas puasa
fardhu yang dilakukan kaum muslimin memiliki kekurangan dan ketidak
sempurnaan, maka hal itu membutuhkan sesuatu yang menutupi dan
menyempurnakannya.
3. Membiasakan
puasa setelah Ramadhan menandakan diterimanya puasa Ramadhan, karena
apabila Allah Ta’ala menerima amal seorang hamba, pasti Dia menolongnya
dalam meningkatkan perbuatan baik setelahnya. Sebagian orang bijak
mengatakan: “Pahala amal kebaikan adalah kebaikan yang ada sesudahnya.”
Oleh karena itu barangsiapa mengerjakan kebaikan kemudian melanjutkannya
dengan kebaikan lain, maka hal itu merupakan tanda atas terkabulnya
amal pertama.
Demikian pula sebaliknya, jika seseorang melakukan
suatu kebaikan lalu diikuti dengan yang buruk maka hal itu merupakan
tanda tertolaknya amal yang pertama.
4. Puasa
Ramadhan -sebagaimana disebutkan di muka- dapat mendatangkan maghfirah
atas dosa-dosa masa lain. Orang yang berpuasa Ramadhan akan mendapatkan
pahalanya pada hari Raya ‘ldul Fitri yang merupakan hari pembagian
hadiah, maka membiasakan puasa setelah ‘Idul Fitri merupakan bentuk rasa
syukur atas nikmat ini. Dan sungguh tak ada nikmat yang lebih agung
dari pengampunan dosa-dosa.
Oleh karena itu termasuk sebagian
ungkapan rasa syukur seorang hamba atas pertolongan dan ampunan yang
telah dianugerahkan kepadanya adalah dengan berpuasa setelah Ramadhan.
Tetapi jika ia malah menggantinya dengan perbuatan maksiat maka ia
termasuk kelompok orang yang membalas kenikmatan dengan kekufuran.
Apabila ia berniat pada saat melakukan puasa untuk kembali melakukan
maksiat lagi, maka puasanya tidak akan terkabul, ia bagaikan orang yang
membangun sebuah bangunan megah lantas menghancurkannya kembali. Allah
Ta’ala berfirman:
“Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan
yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat menjadi cerai
berai kembali “(An-Nahl: 92)
5. Dan
di antara manfaat puasa enam hari bulan Syawal adalah amal-amal yang
dikerjakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya pada
bulan Ramadhan tidak terputus dengan berlalunya bulan mulia ini, selama
ia masih hidup.